Saya Jurnalis, Saya juga Buruh
RepordID - Semarang. Suasana mencekam menyelimuti kawasan Pascasarjana Universitas Diponegoro (Undip), Pleburan, Kamis 1 Mei 2025 malam. Gelombang demonstrasi yang dimulai sejak pagi pukul 10.00 melibatkan banyak mahasiswa termasuk dari Persma Semarang.
Aksi massa mahasiswa yang awalnya berlangsung lancar berubah menjadi ricuh setelah terjadi dugaan tindakan represif dari aparat kepolisian terhadap sejumlah jurnalis seperti mengalami kekerasan.
Pihak kepolisian menahan sebanyak 14 mahasiswa termasuk LPM Semarang dan dibawa ke Polrestabes Semarang yaitu Daffa Ikhsan LPM Justisia UWS, Fahrezi LPM Justisia UWS, Rizqo LPM Vokal Upgris, dan David LPM Vokal Upgris.
Insiden tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers dan mencoreng prinsip-prinsip demokrasi. Forum Persma Semarang bersama-sama menaikkan cuitan dengan tagar #BebaskanKawanKami #LindungiPersMahasiswa #StopKriminalisasiPersma #PersmaBukanAnarko.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Ahmad Syamsuddin Arief menjelaskan para mahasiswa yang ditahan telah menjalani pemeriksaan secara terpisah. Arief juga membantah bahwa mahasiswa yang ditangkap merupakan bagian dari kelompok Anarko.